Lembaga Ekonomi |
- Memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat.
- Mengatur pendistribusian barang atau jasa kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Mengatur penggunaan atau pemakaian barang atau jasa dalam kehidupan masyarakat.
Adapun bentuk-bentuk badan usaha sebagai lembaga-lembaga ekonomi sebagai berikut.
a. Perusahaan
Perusahaan adalah alat bagi badan usaha untuk menghasilkan barang atau jasa yang akan dijual guna mendapatkan laba. Sesuai dengan pengertian tersebut, perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi barang dan jasa. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan dibagi menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut.
1. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil secara langsung benda atau barang yang tersedia di alam. Contohnya, perusahaan pertambangan, perusahaan penangkap ikan, perusahaan penambang kayu, dan perusahaan pembuatan garam.
Contoh Perusahaan Ekstraktif |
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan agraris adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah sumber daya alam yang dapat diperbarui sehingga dapat menghasilkan produk yang dapat langsung memenuhi kebutuhan manusia. Contohnya seperti perusahaan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan darat.
Contoh Perusahaan Agraris |
3. Perusahaan Industri
Perusahaan industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi (bahan baku) atau sampai menjadi barang jadi. Contohnya seperti perusahaan tekstil dan perusahaan mebel.
Contoh Perusahaan Industri |
4. Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli produk berupa barang atau jasa dari perusahaan ekstraktif, agraris, industri, dan jasa yang kemudian dijual kembali kepada konsumen. Contohnya seperti usaha perdagangan dari mulai yang besar sampai kecil seperti supermarket, mall, grosir, dan warung.
Contoh Perusahaan Perdagangan |
5. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatan usahanya menjual jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan. Contohnya jasa transportasi, jasa bank, perdagangan, jasa asuransi, penjahit, bengkel dan dokter.
Contoh Perusahaan Jasa |
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang dikuasai oleh negara, pemerintah mendirikan BUMN, BUMN memiliki tiga bentuk, terdiri atas perusahaan umum, perusahaan persero, dan perusahaan daerah.
1. Perusahaan Umum (Perum)
Perum adalah perusahaan negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan umum.
2. Perusahaan Perseroan (PT Persero)
Persero adalah perusahaan yang modalnya berbentuk saham dan sebagian dari modal tersebut milik negara atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah.
3. Perusahaan Daerah (Badan Usaha Milik Daerah / BUMD)
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah.
4. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali seorang atau sekelompok orang.
5. Badan Usaha Koperasi
Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional. Oleh karena itu koperasi mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan ekonomi bangsa Indonesia.
Sumber Buku : Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kurikulum 2013 (Bailmu)
Sumber Buku : Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kurikulum 2013 (Bailmu)