1. Perjanjian Bongaya (tahun 1666)
Berisi : Raja Hasanuddin dari Makasar menyerah kepada VOC.
2. Perjanjian Jepara (tahun 1676)
Berisi : Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas pemberontakan Trunojoyo.
3. Perjanjian Giyanti (tahun 1755)
Berisi : Kerajaan Mataram dibagi menjadi dua bagian, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.
4. Perjanjian Salatiga (tahun 1757)
Berisi : Daerah Surakarta dibagi menjadi dua bagian, yaitu Mangkunegaraan dan Kasunanan.
5. Perjanjian Kalijati (8 Maret 1942)
Berisi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6. Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947)
Berisi:
(1) Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas Sumatra, Jawa, dan Madura.
(2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.
7. Perjanjian Renville (17 januari 1948)
Berisi : Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada Agresi I menjadi daerah Belanda.
8. Perjanjian Roem - Royen (7 Mei 1949)
Berisi :
(1) Pemerintahan Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
(2) Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
9. Perjanjian KMB (23 Agustus 1949)
Berisi :
(1) Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
(2) Kedudukan Irian Jaya (Irian Barat) akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
10. Perjanjian New York (15 Agustus 1962)
Berisi :
(1) Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB.
(2) Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
11. Perjanjian Bangkok (11 Agustus 1966)
Berisi : Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.